Mencintai produk dalam negeri – produk Indonesia, berarti bangga dan menghargai produk atau barang yang dihasilkan oleh negeri kita sendiri, Indonesia. Mencintai produk lokal buatan sendiri berarti bangga terhadap produk hasil olahan negeri sendiri. Sebagai warga negara yang mencintai negaranya sudah selayaknya kita menggunakan produk lokal buatan masyarakat Indonesia.
Pengertian UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat yang tangguh dan mampu menunjukkan eksistensinya di dunia usaha.
Menurut UU No. 20 Tahun 2008, yang dimaksud Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM):
- Usaha Mikro adalah usaha produktif orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini
- Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Keunggulan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Meski skala yang ditargetkan oleh bisnis UMKM tidak sebesar perusahaan kelas kakap, banyak orang yang nyaman berbisnis dalam level ini karena keuangan yang ditawarkan pada bisnis usaha mikro, kecil dan menengah serta keunggulan tersebut sulit didapatkan di level bisnis raksasa
Salah satu keunggulan yang utama adalah kemudahan dalam mengadopsi inovasi dalam bisnis, terutama dalam bidang teknologi. Adopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang berbelit dan sistem yang rumit.
Selain kemudahan aplikasi teknologi, keunggulan dalam faktor hubungan antar karyawan karena lingkupnya lebih kecil, dan fleksibilitas untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis (Dina, Amalia, 2020)
Hari UMKM Nasional, yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, adalah momen penting di Indonesia yang didedikasikan untuk menghargai dan mengakui peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam perekonomian negara.