fbpx

Anggaran Biaya Produksi

Dalam perencanaan biaya produksi, kita tidak terlepas dari anggaran-anggaran untuk mengelola produksi tersebut pada suatu proyek. Suatu perusahaan khususnya perusahaan kecil mempunyai kegiatan yang dilakukan terbatas, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengawasan.

Tidak seperti pada perusahaan besar dimana kegiatan yang dilakukan lebih banyak, baik dari jenis kegiatan maupun volumenya, yang membutuhkan suatu perencanaan pengawasan lebih rumit. Salah satu teknik yang digunakan adalah anggaran, yang bukan hanya berfungsi sebagai alat perencanaan saja, tetapi juga sebagai alat pengawasan.

Anggaran Biaya Produksi

Gordon, dkk (2002:45) menyatakan bahwa: “Anggaran produksi adalah langkah awal dalam pelaksanaan penyusunan anggaran produksi yang terdiri dari tiga anggaran atau biaya pokok yang relevan dengan produksi. Yaitu: anggaran bahan baku langsung, tenaga kerja, dan anggaran biaya produksi atau overhead pabrik”.

Berdasarkan definisi diatas, maka anggaran biaya produksi terdiri dari:

1. Anggaran Bahan Langsung

Anggaran bahan langsung yaitu semua anggaran yang berhubungan dan merencanakan secara lebih terperinci tentang penggunaan bahan untuk proses produksi selama periode yang akan datang.

2. Anggaran Tenaga Kerja Langsung

Anggaran tenaga kerja langsung yaitu anggaran yang merencanakan secara terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja langsung selama periode yang akan datang.

3. Anggaran Biaya Produksi atau Overhead Pabrik

Anggaran biaya produksi atau overhead pabrik yaitu anggaran yang merencanakan secara terperinci tentang biaya produksi tidak langsung selama periode yang akan datang.

Jadi anggaran merupakan suatu gambaran menyeluruh tentang rencana kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan dalam satu periode tertentu. Dan anggaran disusun dengan tujuan agar masing-masing bagian tujuan dapat berjalan secara bersama organisasi yaitu kegiatan yang dinyatakan dalam bentuk uang.

Dengan demikian, anggaran biaya produksi dapat diartikan sebagai rencana yang terperinci yang disusun oleh perusahaan untuk menetapkan keseluruhan biaya produksi yang akan dikeluarkan selama satu periode. Untuk menyusun suatu anggaran, dipergunakan suatu standar tertentu seperti: standar bahan, upah dan standar biaya lainnya yang merupakan unsur-unsur biaya produksi.

Biaya Standar

Biaya standar digunakan sebagai alat bantu dan penyusutan suatu anggaran. Dapat disusun berdasarkan pengalaman melalui data-data historis tahun-tahun sebelumnya ataupun melalui taksiran-taksiran dan melalui riset ilmiah.

Suatu standar menyatakan biaya pada suatu keadaan tertentu yang dibiarkan konstan untuk melihat dan mengukur fluktuasi harga, pengukuran penyimpangan dari standar atau norma yang ditetapkan, dilakukan dengan bantuan dari perkiraan perbedaan harga. Pengukuran penyimpangan ini adalah serupa dengan perbandingan anggaran dalam hal memperbandingkan antara data-data kenyataan dengan apa yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut pendapat Sinuraya dkk, definisi biaya standar adalah biaya yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk membuat sesuatu atau beberapa kesatuan barang produksi selama waktu tertentu di masa yang akan datang. Jadi, biaya standar ini berguna untuk memberikan pedoman kepada manajemen, berapa biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Sehingga, meyakinkan manajemen untuk mengurangi biaya dengan cara perbaikan metode produksi, pemilihan tenaga kerja dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Perencanaan Bahan Baku

Perencanaan bahan baku biasanya membutuhkan 4 (empat) macam sub anggaran yang sering disebut anggaran-anggaran bahan baku dan pembelian bahan baku. Adapun sub anggaran-anggaran tersebut ialah:

a. Anggaran Bahan Baku

Ialah anggaran yang memperinci kuantitas masing-masing bahan baku yang akan digunakan dalam produksi yang akan direncanakan. Dalam menyusun anggaran bahan baku, perlu diketahui bahwa ada dua macam kebutuhan bahan baku yang ada di perusahaan, yaitu kebutuhan bahan baku untuk proses produksi dan kebutuhan bahan baku untuk dibeli. Kedua bahan baku ini belum tentu sama jumlahnya.

b. Anggaran Pembelian Bahan Baku

Ialah anggaran yang merinci harga masing-masing bahan baku dan waktu penyerahan yang direncanakan. Besarnya bahan baku yang dibeli tergantung kepada besarnya rencana kebutuhan bahan baku ditambah saldo awal bahan baku yang diharapkan.

c. Anggaran Persediaan Bahan Baku

Ialah anggaran yang menunjukkan tingkat-tingkat persediaan bahan baku yang direncanakan, baik menurut kuantitasnya maupun menurut harganya.

d. Anggaran Pemakaian Bahan Baku

Ialah anggaran yang menyusun suatu anggaran secara rinci mengenai jumlah dan harga setiap satuan bahan baku yang akan digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang jadi pada periode tertentu.

e. Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung

Anggaran tenaga kerja di pabrik dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu:

  1. Tenaga Kerja Langsung. dimana biaya anggarannya dibebankan sebagai biaya langsung didalam hubungannya dengan produksi
  2. Tenaga Kerja Tak Langsung, dimana biasanya anggarannya dibebankan dan dikelompokkan sebagai upah tidak langsung yang dibebankan ke dalam biaya pabrikasi tidak langsung

Penggunaan anggaran biaya tenaga kerja langsung harus disusun menurut jam kerja langsung dan biaya tenaga kerja langsung. Anggaran biaya tenaga kerja langsung juga harus disusun menurut tanggung jawab dan menurut periode penting untuk tujuan-tujuan pengendalian. Sedangkan pengelompokkan menurut produk, penting untuk penaksiran biaya produk tiap produksi.

Anggaran Upah Langsung

Pada dasarnya, ada 3 (tiga) pendekatan ke arah pengembangan anggaran upah langsung, yaitu:

  1. Menaksir jam kerja langsung standar yang dibutuhkan untuk produk, kemudian menaksir tarif upah rata-rata menurut departemen, pusat biaya dan operasional. Hasil kali waktu standar persatuan produk dengan tarif upah rata-rata menunjukkan upah persatuan produksi untuk departemen, pusat biaya dan operasional.
  2. Menaksir hasil rasio langsung upah terhadap sesuatu ukuran produksi yang dapat diproduksi dengan realistis.
  3. Menyusun tabel tenaga kerja, dengan menyebutkan kebutuhan akan tenaga kerja dalam tiap pusat tanggung jawab.

Dalam persiapan penyusunan anggaran ini terlebih dahulu dibuat manning table. Pentingnya manning table merupakan daftar kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan:

  • Jenis dan kuantitas tenaga kerja yang dibutuhkan
  • Jumlah masing-masing jenis tenaga kerja tersebut pada tingkat kebutuhan
  • Bagian-bagian yang membutuhkan

Manning Table

Manning table disusun sebagai hasil perkiraan langsung masing-masing pada bagian. Perkiraan ini dapat dilakukan dengan berdasarkan pengalaman-pengalaman pada waktu yang lalu, dengan berpedoman kepada tingkat kegiatan perusahaan. Setelah itu, baru dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing bagian tempat mereka kerja.

Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, diantaranya analisa gerak dan waktu. Analisa gerak yaitu pengamatan terhadap gerakan-gerakan yang dilakukan dalam proses produksi satu jenis barang tertentu. Sedangkan analisa waktu yaitu perhitungan terhadap waktu yang dibutuhkan untuk setiap gerakan yang dilakukan dalam angka proses produksi.

Sebagai hasil yang dilakukan analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standar yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu barang tertentu yang dinyatakan dalam jam kerja langsung (direct labour hour).

Setelah dihitung jam kerja buruh langsung untuk masing-masing jenis barang, kemudian dibuat perkiraan tingkat upah rata-rata untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk mencari tingkat upah rata-rata perorangan perjam buruh langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam kerja tenaga kerja langsung yang diperlukan.

Perancang Website - Desainer Developer Situs Web

M.Rusdi

M. Rusdi. Pemilik situs Rusdi.Website. Founder dan Perancang Situs Web (Web Designer) Lokal Web Designer di Kota Makassar. Terima kasih telah berkunjung ke website kami. Semoga Anda mendapatkan informasi yang Anda cari. Salam hangat dari Kota Makassar.

Kembali ke atas

You cannot copy content of this page