Mengapa Properti Syariah Semakin Diminati? Ini Alasannya!

Tren properti syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mencari alternatif kepemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip Islam, properti syariah menjadi pilihan menarik. Tapi, apa yang membuat properti syariah semakin diminati? Artikel ini akan mengulas beberapa alasan utama yang melatarbelakangi tren ini.

1. Bebas Riba dan Transaksi yang Halal

Salah satu alasan utama mengapa banyak orang tertarik pada properti syariah adalah karena sistemnya yang bebas riba. Dalam Islam, riba atau bunga dilarang karena dianggap merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Sistem pembelian properti syariah tidak menggunakan skema kredit berbunga seperti KPR konvensional, melainkan menggunakan skema cicilan langsung ke pengembang atau akad jual beli dengan harga yang disepakati sejak awal.

Dengan tidak adanya bunga, pembeli tidak perlu khawatir tentang fluktuasi suku bunga yang dapat meningkatkan beban cicilan di kemudian hari. Hal ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa melanggar prinsip syariah.

2. Proses yang Transparan dan Bebas Denda

Keunggulan lain dari properti syariah adalah proses transaksinya yang transparan. Dalam sistem ini, harga jual sudah ditetapkan sejak awal tanpa ada biaya tersembunyi, denda keterlambatan, atau penalti jika pembayaran mengalami keterlambatan.

Dalam sistem KPR konvensional, denda keterlambatan bisa menjadi beban tambahan yang cukup besar. Sementara itu, dalam skema properti syariah, jika terjadi keterlambatan pembayaran, biasanya dilakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa harus membebani pembeli dengan denda atau penalti.

3. Sistem Kepemilikan yang Jelas

Properti syariah menerapkan sistem kepemilikan yang lebih jelas dan terjamin. Sebagian besar pengembang properti syariah tidak menggunakan skema akad ganda yang sering ditemukan dalam sistem konvensional. Dalam properti konvensional, bank sering kali bertindak sebagai pemilik sebelum rumah benar-benar lunas dibayar oleh pembeli. Dalam sistem syariah, pembeli langsung menjadi pemilik tanpa adanya perantara bank, sehingga kepemilikan lebih jelas dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

4. Tidak Ada Sita atau Penyitaan Rumah

Dalam sistem properti syariah, jika terjadi kendala pembayaran, pihak pengembang atau pemilik proyek lebih mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi terbaik. Hal ini berbeda dengan KPR konvensional yang memiliki aturan penyitaan rumah jika pemilik tidak mampu membayar cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Karena dalam properti syariah tidak ada akad berbasis utang atau bunga, maka sistem ini lebih berorientasi pada kemudahan dan fleksibilitas bagi pembeli. Jika terjadi kesulitan dalam pembayaran, solusi yang diberikan biasanya berupa penyesuaian metode pembayaran tanpa harus melalui proses penyitaan.

5. Permintaan yang Tinggi dari Masyarakat Muslim

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki permintaan yang tinggi terhadap produk berbasis syariah, termasuk dalam sektor properti. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan transaksi yang sesuai dengan hukum Islam semakin meningkat, sehingga banyak yang beralih dari sistem konvensional ke sistem syariah.

Selain itu, banyak komunitas Muslim yang lebih nyaman tinggal di lingkungan berbasis syariah karena adanya nilai-nilai keislaman yang diterapkan di dalamnya, seperti adanya fasilitas ibadah, pendidikan Islam, dan lingkungan yang bebas dari aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

6. Konsep Hunian Berbasis Syariah yang Nyaman

Banyak proyek properti syariah menawarkan konsep hunian islami yang menarik bagi keluarga Muslim. Beberapa di antaranya mencakup:

  • Lingkungan Islami: Adanya fasilitas masjid, kajian rutin, dan komunitas Muslim yang aktif.
  • Desain Rumah yang Sesuai Syariah: Misalnya, tata letak rumah yang memperhatikan privasi dan pemisahan antara ruang tamu dan area keluarga.
  • Dekat dengan Fasilitas Pendidikan Islam: Banyak proyek properti syariah yang berlokasi dekat dengan sekolah Islam atau pesantren, sehingga lebih memudahkan keluarga Muslim dalam mendidik anak-anak mereka.

7. Investasi yang Menjanjikan

Selain sebagai tempat tinggal, properti syariah juga menjadi pilihan investasi yang menarik. Dengan meningkatnya permintaan, nilai properti berbasis syariah cenderung meningkat seiring waktu. Bagi investor, ini merupakan peluang yang menguntungkan karena mereka dapat berinvestasi dalam aset yang tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga sesuai dengan prinsip Islam.

Selain itu, karena properti syariah tidak terpengaruh oleh suku bunga bank, fluktuasi nilai investasi lebih stabil dibandingkan properti konvensional yang terpengaruh oleh kebijakan moneter dan tingkat suku bunga.

Kesimpulan

Properti syariah semakin diminati karena menawarkan solusi kepemilikan rumah yang lebih sesuai dengan prinsip Islam, bebas riba, transparan, dan tanpa denda atau penalti yang memberatkan. Selain itu, properti syariah juga memberikan keamanan kepemilikan yang lebih jelas, konsep hunian islami yang nyaman, serta peluang investasi yang menjanjikan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transaksi yang halal dan transparan, tidak mengherankan jika properti syariah terus berkembang pesat di Indonesia. Bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa harus terikat dengan sistem perbankan konvensional, properti syariah bisa menjadi pilihan terbaik untuk masa depan yang lebih berkah.

Perancang Website - Desainer Developer Situs Web

M.Rusdi

M. Rusdi. Pemilik situs Rusdi.Website. Founder dan Perancang Situs Web (Web Designer) Lokal Web Designer di Kota Makassar. Terima kasih telah berkunjung ke website kami. Semoga Anda mendapatkan informasi yang Anda cari. Salam hangat dari Kota Makassar.

Kembali ke atas

You cannot copy content of this page