Pengertian merger menurut Moin (2003) adalah kesepakatan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitas atau bubar. Klasifikasi Merger Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan…