fbpx

Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Kewajiban berpuasa di bulan suci Ramadhan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“(Puasa itu dilakukan) dalam hari-hari tertentu (selama bulan Ramadhan). Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankannya (karena fisik lemah, lanjut usia, sakit-sakitan) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan itu (memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Perintah Puasa Ramadhan

Sejak ayat ini turun, umat Islam mulai mengerjakan puasa. Allah SWT memberitahu bahwa ibadah puasa diwajibkan pula kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW (seperti: umat Yahudi, Nasrani).

Dengan puasa diharapkan mampu mendidik, membimbing hati dan akal pikiran menjadi bersih dan takwa. Pribadi yang takwa menjadi ukuran mulianya seseorang dihadapan Allah SWT maupun dihadapan sesama manusia.

Orang-orang yang diperkirakan akan mengalami kesusahan jika tetap mengerjakan puasa diberi keringanan/rukhsah untuk tidak melaksanakan puasa. Orang-orang yang mendapat keringanan ini dibedakan menjadi dua:

  • Yang pertama adalah mereka yang sakit dan dalam perjalanan
  • Kedua, mereka yang lemah fisik, lanjut usia, sakit yang akut, dan pekerja berat

Mereka yang termasuk kelompok pertama diberi keringanan tidak berpuasa. Tetapi dengan kewajiban mengganti sejumlah hari yang ditinggalkan pada hari lain (selain bulan Ramadhan). Sedang yang termasuk kelompok kedua juga sama diberi keringanan tetapi diharuskan membayar fidyah. Fidyah adalah penebus puasa dengan cara memberi makan seorang fakir (lebih dari seorang lebih baik) untuk satu hari setiap kali tidak melakukan puasa.

Namun demikian, jika orang-orang yang mendapat keringanan ini tetap melaksanakan puasa dengan catatan tidak akan membawa kondisi lebih buruk bagi dirinya, itu lebih baik di sisi Allah SWT. Musafir yang bepergian naik pesawat terbang misalnya. Meskipun boleh membatalkan puasanya, tetapi jika ia tetap berpuasa akan lebih baik di sisi Allah SWT.

Perancang Website - Desainer Developer Situs Web

M.Rusdi

M. Rusdi. Pemilik situs Rusdi.Website. Founder dan Perancang Situs Web (Web Designer) Lokal Web Designer di Kota Makassar. Terima kasih telah berkunjung ke website kami. Semoga Anda mendapatkan informasi yang Anda cari. Salam hangat dari Kota Makassar.

Kembali ke atas

You cannot copy content of this page